Anggota Polres Bungo Sosialisasikan UU Nomor Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas |
ARSYNEWS.id, BUNGO-Seringnya terjadi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, jenis solar di Kabupaten Bungo. Membuat Polres Bungo menghimbau kepada pemilik sarana penyalur bahan bakar umum (SPBU) untuk tidak menyalahgunakan peruntukan BBM.
Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Lutfi mengatakan, Polres Bungo memang terus menghimbau pihak SPBU dan juga masyarakat agar tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi. Bahkan, himbauan melalui spanduk ini dipasang pada seluruh SPBU yang ada di Bungo.
"Kita selalu menghimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi sebagai mana diatur dalam UU nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Jika masih kedapatan ada yang melanggar, maka akan kami tindak. Ancamannya 6 tahun penjara atau denda sebesar Rp 60 milyar ," sebut Mokhamad Lutfi.
Sementara itu, Pengemudi truk dan bus merasa senang dengan tersedianya Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang ada di wilayah Kabupaten Bungo hingga sore dan malam hari.
Salah satu pengemudi truk, Rudi mengatakan dengan tersedianya solar bersubsidi hingga sore dan malam hari ini berdampak positif pada pengemudi. Bahkan, untuk pengisian BBM sekarang tidak perlu lagi menunggu antrian.
"Kami sekarang sangat merasa senang. Biasanya solar pagi hari sudah habis. Itu pun harus menunggu antrian hingga satu jam. Dan jika sudah habis, kami terpaksa mengisi solar eceran atau BBM non subsidi. Kalau sekarang sudah lancar ," ucap Rudy, Sabtu (23/1)
Sebagai salah satu anggota komunitas Persaudaraan Pengemudi Truk Indonesia (PPTI) Rudy mengucapkan terimakasih kepada aparat penegak hukum yang terus melakukan penertipan dan penindakan terhadap para pelangsir dan penimbun BBM bersubsidi.
"Saya mewakili keluarga besar PPTI mengucapkan terimakasih pada Polres Bungo yang giat melakuka penertipan dan penindakan terhadap para pelangsir BBM. Kami para pengemudi sangat merasakan dampak positifnya saat ini ," tutupnya.(Red_Arn)
Posting Komentar