Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup dan Perhubungan Tebo, Deriansyah |
ARSYNEWS.id, TEBO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo melalui dinas lingkungan hidup dan perhubungan (DLH Hub) mengaku, tahun 2020 lalu perwakilan kementrian lingkungan hidup (KLH) RI datang ke Kabupaten Tebo untuk mengecek lokasi alat indeks standar pencemar udara (ISPU), hal ini di ungkapkan kepala bidang pengendalian pencemaran dan kerusakan Deriansyah.
Menurutnya, Kabupaten Tebo di tunjuk Pemerintah Provinsi Jambi untuk menjadi lokasi pemasangan alat ISPU. Alat yang rencananya akan di pasang di kawasan rumah dinas Bupati Tebo.
"Alat rencananya akan di pasang di belakang rumah dinas bupati, karena lebih aman dan fasilitas lebih lengkap" Ungkapnya, Selasa (02/03/2021).
Lanjutnya, alat ini akan melaporkan secara otomatis kualitas udara di Kabupaten Tebo. Bahkan, alat ini lebih lengkap di bandingkan alat ISPU manual milik Pemkab Tebo PM 10. Karena alat ini mampu mengecek, PM 10, PM 2,5, ozon, NO2, CO. Bahkan bisa mendeteksi letak kebakaran.
Untuk itu, alat ini sangat berguna saat musim kemarau dan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Namun saat ini Pemkab Tebo hanya bisa menunggu dari KLH RI.
Rencananya, alat ISPU akan di pasang pada tahun ini, dan DLH Hub Tebo masih menunggu informasi lebih lanjut dari KLH RI. (Red_Arn)
Posting Komentar