ARSYNEWS.id, TEBO - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Tebo telah menerima pemohon pembuatan dokumen secara langsung, setelah Kabupaten Tebo turun zona dari orange menjadi kuning. Hal ini dibenarkan Kadis Dukcapil Tebo Supriyanto.
Menurutnya, penerimaan pembuatan dokumen negara ini, telah berlangsung selama 2 minggu. Namun, Dukcapil Tebo tetap menerima pemohon yang membuat dokumen melalui online.
"Kita akan melakukan evaluasi setiap minggu, dan tetap menerapkan Prokes," Ungkapnya, Selasa (28/09/2021).
Diakuinya, daya tampung ruang pelayanan kantor Dukcapil Tebo mencapai 100 orang, namun di masa pandemi dibatasi hingga 30 sampai 40 orang.
Meskipun pelayanan telah dibuka, namun jumlah pemohon yang membuat dokumen tidak begitu signifikan. Bahkan, lebih banyak pemohon melalui online dibandingkan mengurus langsung ke kantor.
"Masyarakat masih khawatir terpapar Covid-19, sedangkan yang mengurus langsung kebanyakan ada masalah dan yang ingin mereka tanyakan" Pungkasnya. (Red_Arn)
Posting Komentar