Foto : Pencabutan Nomor Urut Di Desa Bedaro Rampak, Kecamatan Tengah, Kabupaten Tebo
ARSYNEWS.id, TEBO - Istri Penjabat Sementara (PJS) Kepala Desa (Kades) Bedaro Rampak Syam Junaedi maju pada bursa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2022. Bahkan, saat pencabutan nomor urut, istri PJS Kades Bedaro Rampak mendapatkan nomor urut 3 dari 4 Calon Kepala Desa (Cakades).
PJS Kades Bedaro Rampak, Syam Junaedi mengatakan, tidak ada memaksa dan juga melarang istrinya untuk mencalonkan diri sebagai Cakades. Keputusan ini, murni dari Rahmawati sendiri.
Selain itu, ketika di lihat aturan tidak ada yang melarang istri PJS Kades untuk mencalonkan diri sebagai Kades. Hanya saja, jika melihat aturan diatasnya seperti Pileg ataupun yang lainnya. Cukup cuti saja, dari jabatannya sebagai ibu PKK Desa Bedaro Rampak.
"Istri saya juga telah mengambil cuti sebagai Ibu PKK Desa Bedaro Rampak, terhitung hari ini saat pencabutan nomor urut," ujarnya Senin (22/08/2022). Saat di konfirmasi di kantornya.
Ia menegaskan, tidak akan membantunya dalam pemilihan. Bahkan, akan berjalan sendiri-sendiri. Karena, dirinya di percayakan sebagai PJS Kades untuk mensukseskan sebagai Pilkades di Desa Bedaro Rampak. (Red_Arn)
Posting Komentar