Foto : Screenshot Video Pengamanan Anak Punk
ARSYNEWS.id, BUNGO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tebo mengamankan 16 anak punk yang berkeliaran di komplek serunai pasar Muara Bungo, pada Senin pagi (07/11/2022).
Kepala Bidang (Kabid) PPUD Satpol PP Kabupaten Bungo Husni Mubarak mengatakan, penertiban yang dilakukan berdasarkan Perarturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2021 tentang ketertiban umum dan merupakan laporan masyarakat.
"13 laki-laki, 3 perempuan. Mereka merupakan warga diluar Kabupaten Bungo," ungkapnya,
Ia menjelaskan, mereka datang dari beberapa tempat, diantaranya Tungkal, Jambi, Bukit Tinggi, Padang, Medan dan Palembang. Rencananya mereka akan di serahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bungo untuk dilakukan pembinaan. (Red_Arn)
Posting Komentar