ARSYNEWS.id, TEBO - Polres Tebo menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Terkait Penindakan Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Tebo di ruang aula Wira Astha Brata (WAB) Polres Tebo. Pada Senin (05/12/2022)
Rakor langsung dipimpin Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega dan dihadiri Asisten II Sekda Tebo M Isa, Kasat Pol PP Tebo Taufik Khaldy, Kaban Kesbangpol Tebo Sugiyarto dan Perwira Penghubung (Pabung) Kapten Infantri Agusari serta seluruh Kapolsek dalam Polres Tebo.
Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega mengaku, ia tidak menampik jika ada oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang bermain dengan penambangan ilegal dan mengklaim untuk kebutuhan Polres Tebo.
Ia menegaskan, hal tersebut tidak benar, tidak ada kebutuhan dan kegiatan Polres Tebo di biayai oleh hasil tambang ilegal. Sedangkan, penertiban akan dilakukan, bukan hanya kepada penambang saja. Polres Tebo juga akan melakukan kepada pemodal.
"Penertiban akan dilakukan dalam waktu dekat ini, sedangkan belum diputuskan daerah mana yang lebih dahulu ditertibkan," ungkapnya, saat di konfirmasi usai Rakor Lintas Sektoral terkait penindakan PETI.
Data yang dihimpun Polres Tebo, seluruh Kecamatan dalam Kabupaten Tebo terdampak aktifitas ilegal. Sedangkan pemodal di Kabupaten Tebo dibawah 30 % sedangkan sisanya berasal dari luar Kabupaten Tebo. (Red_Arn)
Posting Komentar