Foto : Rapat Pleno Penetapan DPS
ARSYNEWS.id, TEBO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo menetapkan 252.956 orang ke Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Dalam rapat pleno terbuka penetapan DPS di aula KPU Kabupaten Tebo.
Komisioner KPU Kabupaten Tebo Renaldi mengaku, terjadi selisih 5.985 orang dibandingkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diturunkan dari KPU RI yaitu 258.941 orang.
"DPS ini akan ditetapkan secara berjenjang, seperti ke KPU Provinsi Jambi hingga ke pusat," ungkapnya, Kamis (06/04/2023) saat dikonfirmasi dikantornya.
Selain di plenokan kembali berjenjang hingga tingkat pusat, KPU akan mengumumkan ke publik terkair penetapan DPS ini. Sehingga diharapkan ada tanggapan dari masyarakat.
Diakuinya, selisih data DP4 dengan rapat pleno penetapan DPS. Karena banyak data masyarakat yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Seperti, ada warga yang bergabung dengan TNI, Polri dan sudah pindah ataupun yang lainnya.
Sedangkan, bagi masyarakat yang belum masuk ke dalam DPS, masih ada tahapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Hasil Perbaikan (HP). (Red_Arn)
Posting Komentar