Foto : Warga Binaan Lapas Kelas II B Muara Tebo Mendapatkan Remisi
ARSYNEWS.id, TEBO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Muara Tebo menggelar upacara pemberian remisi, pada Sabtu (17/08/2024) dengan bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Penjabat Bupati Tebo Varial Adhi Putra, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tebo dan tamu undangan lainnya.
Kalapas kelas II B Muara Tebo Refin Tua Simanullang mengatakan, ada 332 warga binaan yang mendapatkan remisi dan disetujui Kemenkumham RI di hari kemerdekan Republik Indonesia (RI) ke 79, dari pengajuan 340 warga binaan.
"Potongan masa tahanan telah sesuai dengan aturan dan persyaratan," ungkapnya.
Sedangkan, untuk jumlah potongan masa tahanan bervariasi. Mulai dari 1 bulan 39 orang, 2 bulan 51 orang, 3 bulan 109 orang, 4 bulan 60 orang, 5 bulan 58 orang dan 6 bulan 15 orang.
"Jumlah warga binaan di Lapas ada 492 orang yang diajukan 340. Sisanya, mereka belum memenuhi syarat serta ada juga tahanan Kejari Tebo," terangnya.
Sementara itu, penjabat Bupati Tebo Varial Adhi Putra berharap di momen kemerdekaan RI ini, warga binaan bisa yang mendapatkan remisi bisa lebih baik lagi dan jika mereka keluar bisa membantu dan mendukung pembangunan daerah. (Red_Arn)
Posting Komentar