Foto : Ketua DPRD Kabupaten Tebo Khalis Mustiko
ARSYNEWS.id, TEBO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, menggelar Rapat Paripurna (Rapurna) dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tebo Khalis Mustiko didampingi Wakil Ketua (Waka) I DPRD Kabupaten Tebo Ihsanudin dan Waka II DPRD Kabupaten Tebo Sahendra. Serta, dihadiri Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi dan perwakilan unsur Forkopimda Tebo.
Wabup Tebo Nazar Efendi menjelaskan, laporan keuangan tahun anggaran 2024 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan hasil audit tersebut, dasar dalam menyusun Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
"Pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik," ungkapnya, Rabu (11/06/2025).
Lanjutnya, proses pembahasan Ranperda ini diharapkan, dapat berlangsung secara transparan, dan objektif, demi terciptanya kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tebo Khalis Mustiko meminta setiap komisi melaksanakan hearing, dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai jadwal yang ditentukan.
Setelah hearing selesai, DPRD Kabupaten Tebo akan menjadwalkan Rapurna lanjutan dengan agenda mendengarkan pandangan akhir fraksi - fraksi. (Red_Arn)
Posting Komentar