DPRD Tebo Setuju PETI di Legalkan, Asalkan?

 

DPC APRI Audiensi dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Tebo

ARSYNEWS.id, TEBO-Dewan pimpinan cabang (DPC) asosiasi penambang rakyat indonesia (Apri) Tebo yang mengusulkan agar aktifitas penambang emas tanpa izin (PETI) di legalkan dengan cara merevisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Tebo.

Ketua DPC APRI Afriansyah mengatakan, ada dua poin yang di usulkan ke DPRD Tebo, pertama wilayah pertambangan rakyat (WPR) ke dalam RTRW dan kedua DPRD Tebo membuat perarturan daerah (Perda) inisiatif tentang izin pertambangan rakyat (IPR).

"Masyarakat itu mau legal, tapi bagaimana mau legal kalau wilayah pertambangan rakyat tidak ada" Ungkapnya, Senin (08/02/2021).

Untuk lokasi WPR sendiri, pada setiap Kecamatan DPC APRI berharap ada lokasinya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tebo Mazlan menyetujui dengan usulan dari DPC APRI, dan akan berkordinasi dengan pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo. Namun, jika nantinya revisi RTRW tidak bisa memasukkan WPR. DPRD akan mencari regulasi lain.

"Kita juga menginginkan masyarakat bisa kerja aman, nyaman dan mereka bisa hidup dengan memperhatikan kelestarian lingkungan" Pungkasnya.(Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar