Ini Runut Penerima Vaksin Corona di Tebo, Masyarakat Umum, Urutan Berapa?

 

Kepala Dinas Kesehatan Tebo, dr Riana Elizabeth

ARSYNEWS.id, TEBO - Penyuntikan vaksin corona tahap pertama di Kabupaten Tebo dengan jenis vaksin sinovac telah selesai, dengan memfokuskan kepada tenaga kesehatan (Nakes). Karena masuk kategori garda terdepan dalam menangani Covid-19 dan unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda). kepala dinas kesehatan (Kadis) Kesehatan Kabupaten Tebo dr Riana Elizabeth mengatakan, tim gugus tugas Covid-19 Tebo sedang menunggu vaksin selanjutnya.

"Kita menunggu vaksin selanjutnya dari pemerintah pusat, dan rencananya untuk pelayanan publik" Ungkapnya, Kamis (18/02/2021).

Lanjutnya, tim gugus tugas akan memfokuskan penyuntikan vaksin tahap kedua kepada pegawai yang melayani masyakarat. Setelah itu, baru masyarakat.

Penyuntikan vaksin ini merupakan hak masyarakat tanpa terkecuali. Untuk itu, tim gugus tugas akan melakukan pendataan kepada calon penerima nantinya.

Sementara itu, jauh sebelum kedatangan vaksin ini, Bupati Tebo Sukandar telah mengeluarkan perarturan Bupati (Perbup) nomor 192 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan (Prokes).

Dalam Perbup terbaru ini, sanski per-individu yang tidak menerapakan Prokes di naikkan dari sebelumnya hanya Rp 20 ribu menjadi Rp 50 ribu. Sedangkan, sanksi pelaku usaha yang sebelumnya Rp 2 Juta, pada Perbup 192 tahun 2020 menjadi Rp  3 Juta. 

Bahkan, untuk masyarakat yang menolak penyuntikan vaksin ini juga telah di atur dalam Perbup nomor 192 tahun 2020. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar