Pemkab Berikan Bantuan Rp 3 Juta, Asalkan Pengurus Penuhi ini?


Mushola Nuru Soba Terancam Amblas

ARSYNEWS.id, TEBO-Pemerintah Kabupaten Tebo melalui kepala bagian kesejahteraan rakyat Naksabandi mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo bisa membantu Mushola Nuru Soba, asalkan pengurus Mushola menyampaikan proposal ke Kesra 

"Kita bisa bantu, jika proposal di sampaikan ke bagian kesra untuk di anggarkan tahun 2020" Ungkapnya, Senin (01/02/2021).

Menurutnya, tahun ini tidak bisa di berikan bantuan. Karena, kuota untuk memberikan dana hibah kepada rumah ibadah sudah penuh. Sedangkan dana hibah yang mampu di berikan Pemkab, diantaranya untuk Masjid Rp 5 Juta dan Mushola Rp 3 Juta.

"Tahun lalu ada 70 proposal yang masuk ke Pemkab Tebo dan tahun ini akan di berikan" tambahnya.

Lanjut Naksabandi, ada cara lain untuk menyalurkan dana hibah ini, seperti langsung menyampaikan ke Bupati. Jika ada disposisi, bisa langsung di tindaklanjuti oleh bagian Kesra.(Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar