Dana BLUD RSUD Tebo Belasan Miliar Disorot, DPRD Segera Panggil Direktur
Foto : Istimewa
ARSYNEWS.id, TEBO – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tebo, Yuzep Herman, memastikan akan segera memanggil Direktur RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Tebo untuk meminta penjelasan terkait penempatan dana BLUD yang nilainya disebut mencapai belasan miliar rupiah di perbankan yang bukan Bank Daerah.
Rencana pemanggilan ini mencuat, setelah adanya rekomendasi dalam pandangan fraksi DPRD Tebo yang mendorong agar penempatan dana BLUD dapat mengutamakan bank daerah, sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Persoalan tersebut semakin menjadi perhatian setelah ramai diberitakan media.
Sejumlah pihak mempertanyakan dasar hukum, mekanisme pengambilan keputusan serta manfaat yang diperoleh dari penempatan dana BLUD di bank selain Bank Jambi. Sorotan tersebut juga sejalan dengan langkah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Tebo yang telah menyampaikan konfirmasi tertulis kepada RSUD STS, bahkan kembali melayangkan konfirmasi kedua dengan sejumlah pertanyaan terkait pengelolaan dana BLUD.
“Kita akan panggil Direktur RSUD. Kita ingin tahu kenapa dana BLUD belasan miliar disimpan di bank lain, bukan di Bank Jambi. Apa dasar hukumnya, siapa yang memutuskan dan apa pertimbangannya?” tegas Yuzep, Selasa (25/08/2026).
Menurutnya, DPRD akan mendalami bank tempat dana disimpan, bentuk dan jangka waktu penempatan, besaran jasa giro atau bunga, pihak yang memberikan persetujuan, serta apakah sebelumnya telah dilakukan kajian atau perbandingan dengan Bank Jambi.
“Termasuk apakah pernah dilakukan kajian atau perbandingan dengan Bank Jambi sebagai bank daerah. Kita ingin semuanya jelas dan transparan,” ujarnya.
Yuzep menilai, apabila secara regulasi memungkinkan dan memberikan manfaat optimal, penempatan dana di Bank Jambi patut dipertimbangkan. Sebagai bank daerah, peningkatan kinerja Bank Jambi juga berpotensi memberikan manfaat bagi daerah melalui dividen.
“Bank Jambi merupakan bank daerah. Kalau kinerjanya meningkat, tentu ada potensi dividen yang kembali menjadi pendapatan daerah,” katanya.
Selain dividen, ia menyoroti kontribusi CSR Bank Jambi yang selama ini turut disalurkan untuk masyarakat, termasuk kegiatan keagamaan, madrasah, masjid dan kegiatan sosial lainnya, dengan nilai yang disebut mencapai sekitar Rp 1 miliar setiap tahun.
“Jadi kita ingin melihat manfaatnya secara keseluruhan. Bukan hanya berapa bunga yang diterima RSUD, tetapi juga apa manfaat penempatan dana tersebut bagi daerah dan masyarakat,” tegasnya.
Ia menegaskan, pemanggilan tersebut bukan untuk menuduh atau menyimpulkan adanya kesalahan, melainkan untuk memastikan pengelolaan dana BLUD dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Kita tidak menuduh siapa pun. Kita hanya ingin memastikan pengelolaan dana BLUD transparan, akuntabel dan memberikan manfaat maksimal. Semua pertanyaan yang disampaikan SMSI juga akan kita dalami,” pungkasnya.
Dengan adanya rekomendasi DPRD, pemberitaan media, sorotan di media sosial serta konfirmasi tertulis SMSI, persoalan penempatan dana BLUD RSUD STS kini menjadi perhatian DPRD Tebo.
Pemanggilan Direktur RSUD diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai nilai dana, bank tempat penyimpanan, bentuk penempatan, manfaat finansial, serta dasar dan pertimbangan dalam menentukan bank tempat dana BLUD ditempatkan. (Red_Bg)

