Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Tebo, Deriansyah |
ARSYNEWS.id, TEBO - Dinas lingkungan hidup dan perhubungan (DLH Hub) Kabupaten Tebo mengaku telah menerima data dari di DLH Provinsi Jambi tentang hasil indeks pencemaran air sungai di Kabupaten Tebo yang di cek pada tahun 2020 lalu.
Kepala bidang pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup Deriansyah mengatakan, awalnya DLH Provinsi Jambi hanya mengecek 2 sungai di Kabupaten Tebo. Yaitu, Sungai Batang Tebo dan Batang Sumay. Namun DLH dan Perhubungan Kabupaten Tebo membantu 5 sampel sungai lainnya seperti, Sungai Batanghari, Sungai Bungkal, Sungai penapalan, Sungai Keruh, dan Sungai Belilas.
"Awalnya sampel hanya dua sungai, tapi DLH bantu pengecekan ke sungai lainnya" Ungkapnya, Selasa (02/03/2021).
Lanjut Derianyah, dari sampel sungai yang di cek, 3 sungai di Kabupaten Tebo masuk ke dalam kategori cemar ringan. Yaitu, Sungai Batanghari, Sungai Batang Sumay dan Sungai Batang Tebo. Ketiga sungai ini melewati baku mutu 8 paramater untuk pengecekan kualitas air sungai.
"Ketiga sungai ini melewati baku mutu 50 yang menjadi tolak ukur, Batanghari 108, Batang Tebo 167 dan Batang Sumay 90" Tambahnya.
Untuk itu, jika masyarakat ingin mengkonsumsi air sungai harus di olah terlebih dahulu. (Red_Arn)
Posting Komentar