Oknum Wartawan Ditangkap, Usai Ditemukan BB Sabu 5 Gram lebih
Foto : Oknum Wartawan di Periksa
ARSYNEWS.id, TEBO - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo, kembali menangkap terduga penyalahgunaan Narkoba jenis sabu. Di salah satu Desa dalam Kecamatan Tebo Ilir.
Kasat Narkoba Polres Tebo AKP Rahmat Damaiandi mengatakan, saat penangkapan AZ mengaku wartawan dari media online. Ketika di geledah, ditemukan id card dan Barang Bukti (BB) jenis sabu.
"Ditemukan sabu seberat 5 ji lebih," ungkapnya. Kamis (05/11/2026).
Dari pengakuannya, memang hendak mengantar barang ke konsumen atau yang memesannya. Namun, berhasil digagalkan tim opsnal Satres Narkoba Polres Tebo.
Untuk itu, tersangka dikenakan Undang - undang (UU) nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika denga pasal 114 ayat 1 dan pasal 114 ayat 2 dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara. (Red_Bg)


.png)
