BREAKING NEWS

 

 

 

Door..!! Seorang Warga Alami Luka di Lokasi PETI

 

Foto : Dokumentasi Polres Bungo

ARSYNEWS.id, BUNGO - Warga Desa Sekar Mengkuang, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo berinisial YE (34) mengalami luka lecet bagian bawah perut akibat dari serpihan peluru yang ditembakkan oleh terduga pelaku berinisial Z warga Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo.

Kejadian berawal pada Rabu 4 November 2026, sekira pukul 11:00 WIB di Dusun Baru Limbur Lubuk Mengkuang, saat itu YE pergi ke lokasi Penambang Emas Tanpa Izin (Peti) Lubang Jarum di wilayah Dusun baru lubuk Mengkuang untuk meminta batu.

Sekira pukul 14.00 WIB, YE dengan E cekcok di lokasi Peti Lubang Jarum dengan Z. Lalu, Z pergi sebentar laku kembali menghampiri YE untuk melakukan penyerangan dengan cara menodongkan Senjata api (Senpi) rakitan kearah YE dengan jarak 3 Meter.

Melihat kejadian tersebut, warga setempat berinisial A mencoba untuk merebut Senpi tersebut. Namun pada saat perebutan Senpi, terjadi ledakan dan mengenai YE yang mengalami luka gores di bagian bawah perut.

Akibat dari serpihan peluru, yang di tembakan oleh Z, di mana pada saat kejadian posisi YE berdiri menyamping, setelah kejadian tersebut Z melarikan diri.

Plt Kasi Humas Polres Bungo Iptu Bambang JM, Kamis (05/11/2026) menyampaikan dengan adanya kejadian tersebut pihak Kepolisian Polsek Limbur Lubuk Mengkuang sekitar Pukul 16.20 WIB melakukan pengecekan terhadap Korban di Klinik Aybun, dan sekira Pukul 17.05 WIB pihak Polsek Limbur Lubuk Mengkuang melakukan pengecekan ke lokasi Kejadian penembakan.

Selanjutnya, pada pukul 19.00 WIB, Pihak Polsek Limbur Lubuk Mengkuang melakukan mediasi terkait permasalahan Z  dan YE untuk memitigasi agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik antar desa dikarenakan antara terduga pelaku dengan korban berasal dari dua desa yang berbeda yaitu desa Bathin II Pelayang dan desa Sekar Mengkuang

"Hasil keputusan dari mediasi tersebut untuk mencegah terjadinya konflik maka, kedua belah pihak terduga pelaku dan korban sepakat untuk melakukan perdamaian, namun untuk waktu duduk nenek mamak paling lambat akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 6 November 2026," sebut Kasi Humas Polres Bungo.

"Saat ini Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bungo dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Bungo melakukan Back- Up terhadap Polsek Limbur Lubuk Mengkuang untuk melakukan pengungkapan dan pengejaran terhadap terduga pelaku penembakan dan melakukan penggalangan serta mitigasi perkembangan situasi di kedua desa," pungkasnya. (Red_Bg)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image