ODGJ Bakar Rumah Sempat Lukai Tangan Korban
Foto : Pasca Kebakaran
ARSYNEWS.id, TEBO - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atas nama Ma'aruf (55 tahun) yang bakar rumah saudaranya Marwawi (65 tahun), di Desa Sapta Mulia, Kecamatan Rimbo Bujang. Pada senin siang 2 November 2026. Ternyata, beberapa jam sebelumnya cekcok dengan saudaranya.
Kanit Reskrim Polres Tebo Aipda Ari mengatakan, dari laporan yang diterima. Terduga pelaku Ma'aruf dan korban Marwawi cekcok sekitar pukul 03.00 WIB, bahkan sampai melukai tangan korban menggunakan Senjata Tajam (Sajam).
Lalu, korban pun di amankan ke rumah salah satu saudaranya agar tidak terjadi peristiwa yang tidak di inginkan. Sekira pukul 11.00 WIB tersebut diduga pelaku melakukan pembakaran rumah.
"Terduga pelaku dibawak Pemdes Sapta Mulia ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi," ungkapnya.
Sementara itu, akibat perbuatan terduga pelaku membakar rumah. Korban mengalami kerugian, hingga puluhan juta rupiah. Karena, tak satupun barang berharga yang diselamatkan. (Red_Bg)


.png)
