Ratusan Timbang Pedagang di 3 Pasar Tradisional di Cek UPTD Metrologi Legal
Foto : Dokumentasi
ARSYNEWS.id, TEBO - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal melaksanakan kegiatan Sidang Tera Pasar Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang dan Perlengkapan (UTTP) di Pasar Sarinah dan Pasar Sungai Bengkal.
Kepala UPTD Metrologi Legal Heri Laksono mengatakan, memberikan pelayanan kepada pedagang - pedagang dan masyarakat sekitar yang dilaksanakan pada satu hari. Yaitu, hari Selasa dan Rabu. Untuk itu, diharapkan kepada pedagang bisa ke lokasi untuk mengukur ulang alat - alatnya.
Bukan hanya menunggu, UPTD Metrologi Legal ada yang keliling pasar untuk mencari dan mengecek lokasi timbangan pedagang. Kegiatan pengukuran ulang alat ukur, alat timbang dan alat takar memang di prioritaskan kepada pedagang lokal.
Foto : Dokumentasi
"Pengukuran sidang Tera ulang di fokuskan ke 3 pasar tradisional, pasar Bungur, pasar Sarinah dan pasar Sungai Bengkal," ungkapnya. Kamis (29/10/2026).
Hasil di pasar Sungai Bengkal, ada 47 unit timbangan dilakukan tera ulang, 7 unit diperbaiki. Sedangkan 5 unit rusak.
Sedangkan, jika ditotalkan dengan 2 pasar lainnya. Timbangan yang di uji 187 unit, 136 unit lolos tera, 37 timbangan dilakukan perbaikan dan tidak lolos tera 8 timbangan.
Ia meminta kepada pedagang, untuk rutin melakukan pengukuran ulang timbangan bahkan direncanakan akan dibuat surat edaran. (Red_Bg)


.png)

