Tambah Libur Isra' Mi'raj, Pemkab Tebo Siapkan Sanksi Ini Untuk ASN


Wakil Bupati Tebo Syahlan Arfan


ARSYNEWS.id, TEBO
- Wakil Bupati Tebo Syahlan Arfan meminta kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak menambah libur Isra' Mi'raj yang jatuh pada hari kamis (11/03/2021).

ia katakan, pada hari Jum'at tidak tanggal merah. Sehingga seluruh ASN wajib untuk bekerja seperti biasa. Jika tidak akan ada sanksi akan menunggu mereka. Bukan hanya, perarturan pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN saja di kenakan akan ada sanksi lainnya.

"ASN juga akan dikenakan pemotongan tambahan penghasilan pegawai TPP" Ungkapnya, Rabu (10/03/2021).

Selain dilarang menambah libur, ASN juga di larang untuk berpergian keluar Kabupaten Tebo untuk mencegah penyebaran Covid 19. (Red_Arn)


Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar