Kajari Tebo Keluar Ruang Sidang Sebelum Putusan, Apa Alasannya?

Kajari Tebo Imran Yusuf


ARSYNEWS.id, TEBO - Kepala kejaksaan negeri (Kajari) Tebo Imran Yusuf meninggalkan ruang persidangan, sebelum pembacaan putusan selesai di bacakan Ketua Majelis Hakim Armansyah Siregar yang di gelar di ruang cahkra pengadilan negeri (PN) Tebo.

"Daripada saya berkomentar dan menganalisis terlalu jauh apa yang ada, lebih baik kita menunggu putusan" ungkap Kajari Tebo Imran Yusuf, Jum'at (28/05/2021).

Ia jelaskan, telah mengetahui apa yang akan di putuskan Hakim. Karena, pertimbangan yang dibacakan semuanya lebih ke formil di bandingkan materil.

"Seharusnya pertimbangan lebih ke materil, karena ini kasus pidana" ujarnya.

Meskipun demikian, JPU akan menunggu putusan Hakim. Sedangkan, ia akan melakukan upaya hukum lain dengan melakukan kasasi ke mahkamah agung (MA). (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar