Lagi Puluhan Pelanggar Terjaring Ops Yustisi, Bukti Masyarakat Kurang Peduli dengan Kesehatan

Foto Anggota Satpol PP Menghentikan Laju Pengendara yang tidak Mengenakan Masker


ARSYNEWS.id, TEBO - Meskipun telah berulang kali dilakukan operasi yustisi di Kecamatan Tebo, tepatnya di depan Kantor Polsek Tebo Tengah lama. Namun nyatanya, masih di temukan pelanggaran yang dilakukan masyarakat dengan tidak mengenakan masker.

Kepala satuan polisi pamong praja Taufik Khaldy mengatakan, ada 59 pelanggar terjaring, 10 pelanggar di berikan sanksi denda sesuai Perbup nomor 192 tahun 2020, teguran lisan 14 orang dan 35 orang teguran tertulis.

"Denda sesuai Perbup nomor 192 tahun 2020, Rp 50 ribu per orang" Ungkapnya, Selasa (04/05/2021).

Dikatakannya, kedepan sasaran operasi yustisi bukan hanya pelanggar individu saja, melainkan pelaku usaha yang belum menerapkan Prokes seperti menyediakan tempat cuci tangan.

Ia jelaskan, operasi yustisi ini akan terus dilakukan selama masyarakat belum menerapkan protokol kesehatan (Prokes), hal ini dilakukan agar memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar