Pemkab Tebo Larang ASN Mudik

Foto Kabid Pengadaan dan Pembinaan BKPSDM Tebo Ruman Afliansyah


ARSYNEWS.id, TEBO - Meskipun pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo tidak melakukan karantina daerah jelang hari raya idul fitri 1442 H. Namun, khusus aparatur sipil negara (ASN) tetap di larang untuk mudik.

Kabid pengadaan dan pembinaan BKPSDM Tebo, Ruman Afliansyah mengatakan, surat edaran (SE) Bupati Tebo untuk larangan mudik telah di berikan ke semua instansi dalam Kabupaten Tebo.

"Jika ada yang melanggar tentu ada sanksinya" Ungkapnya, Selasa (06/05/2021).

Dikatakannya, pada hari senin dan selasa depan ASN tetap masuk seperti biasa, sedangkan pada pada rabu 12 Mei cuti bersama sampai 16 Mei. sedangkan 17 Mei mendatang, ASN sudah masuk kerja seperti biasa.

Diakui Ruman, berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, Bupati Tebo akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak). Namun, khusus tahun ini, ia tidak bisa memastikan karena wewenang penuh ada kepada Bupati Tebo. (Red_Arn)


Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar