Satres Narkoba Polres Tebo Tangkap 2 Residivis

Foto Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

ARSYNEWS.id, TEBO - Satuan reserse (Satres) Narkoba Polres Tebo menangkap 2 bandar narkoba  atas nama Samsir Firdaus dan Samsul di Dusun Remaji, Desa Rantau Api, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo.

Kasat Res Narkoba Iptu Parlyn Sagala mengatakan,  awalnya anggota menangkap Samsul dengan barang bukti 39 paket kecil dengan berat 8,98 gram dan uang Rp 500 ribu.

Setelah dilakukan pengembangan anggota berhasil menangkap Samsir Firdaus dengan barang bukti 1 perangkat alat hisap sabu, 1 plastik klip bekas sabu.

Lanjutnya, setelah dilakukan pengecekan ternyata kedua pelaku merupakan residivis. Bahkan salah satunya baru keluar 2 bulan lalu dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Muara Tebo.

"SF merupakan residivis yang baru keluar 2 bulan lalu" Pungkasnya, Selasa (29/06/2021). (Red_Arn)


Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar