Kasi Binadik Lapas Kelas II B Muara Tebo Saripuddin Umar |
ARSYNEWS.id, TEBO - Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Muara Tebo melalukan tracking, pasca meninggalnya narapidana (Napi) dengan kasus narkoba yang dinyatakan pihak rumah sakit umum (RSU) sultan taha saipuddin (STS) Tebo meninggal karena Covid-19.
Kasi Binadik Lapas Kelas II B Muara Tebo Saripuddin Umar mengatakan, akan bekerja sama dengan Polres dan gugus tugas untuk melakukan tracking atau yang berkontak dengan Napi yang meninggal akibat Covid.
"Kita melakukan secara bertahap, tidak bisa sekaligus dilakukan tracking. Karena Napi di Lapas banyak, 300 lebih Ungkapnya, Senin (16/08/2021).
Ia jelaskan, Napi narkoba masuk ke RSU STS Tebo pada 3 hari lalu, dan dihari ketiga nyawanya tidak tertolong. Pihak RSU STS Tebo menyatakan jika meninggal akibat Covid. (Red_Arn)
Posting Komentar