Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran, SPBU Milik Keluarga Mantan Bupati Tebo di Cek Metrologi Legal Tebo

Foto Pengecekan BBM di SPBU 24.37261 oleh Unit Metrologi Legal dan Polres Tebo

ARSYNEWS.id, TEBO - Unit Metrologi Legal Dinas perindustrian perdagangan dan tenaga kerja (Disperindag dan Naker) Tebo bersama Sat Reskrim Polres Tebo melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke stasiun penyalur bahan bakar umum (SPBU) dengan nomor 24.372.61 pada Sabtu  siang (28/08/2021).

Hal ini membuat, management SPBU KM 2 milik keluarga mantan Bupati Tebo Madjid Muaz kaget, bahkan masyarakat yang ingin mengisi bahan bakar minyak (BBM) diminta membubarkan diri dan keluar dari kawasan SPBU.

Kepala unit metrologi legal Disperindag Tebo Heri Laksono mengatakan, Sidak dilakukan berdasarkan laporan masyarakat ke Polres Tebo. Jika, SPBU ini di duga melakukan pelanggaran penyalahgunaan BBM dan mengukur tera ulang.

Lanjutnya, dari 4 pompa di SPBU KM 2, hanya 3 pompa yang diukur. Diantaranya, pompa pertalite, pompa pertamax dan pompa bio solar. Sedangkan pompa premium tidak dilakukan pengecekan.

"Kita hanya periksa 3 pompa, dan hasilnya belum diketahui. Karena akan dibuat berita acara dahulu ke Polres Tebo" Ungkapnya.

Sementara itu, Manager SPBU 24.372.61 Nofirianto mengaku, belum mengetahui hasilnya. Karena pihak Polres dan Metrologi legal belum menyampaikan. Hanya saja, mereka meminta agar pelayanan ditingkatkan.

"Hanya diminta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atau konsumen"  akunya.

Lebih lanjut Nofirianto, senang dengan adanya Sidak ini. Sehingga masyarakat tidak terus-terusan curiga dengan BBM yang dijual kepada masyarakat. (Red_Arn)


Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar