Di Teror Harimau, Pemdes Lubuk Mandrasah Keluarkan Pembatasan Aktifitas Warga Keluar Rumah

Foto : Pemerintah Desa Lubuk Mandrasah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo Keluarkan Surat Himbauan Pembatasan Aktifitas Warga

ARSYNEWS.id, TEBO - Menindaklanjuti himbauan dari Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Mandrasah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo telah mengeluarkan pembatasan aktifitas warga keluar rumah pada Jum'at 8 Oktober.

Kepala Desa (Kades) Lubuk Mandrasah Zulpan mengatakan, surat bersifat himbauan kepada warga agar mengatur jam kerjanya ke kebun sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Sedangkan, untuk ternaknya jangan di lepas liarkan sejak 15.00 WIB sore hingga pukul 07.00 WIB pagi hari. Karena, Harimau sedang mencari mangsa.

"Sesuai arahan dari Bksda provinsi jambi desa membuat surat himbauan kepada warga," Ungkapnya, Sabtu (09/10/2021).

Sebelumnya, BKSDA Jambi telah memastikan, jika penemuan jejak kaki di kebun warga merupakan jejak kaki Harimau. Bahkan, ternak warga sudah ada yang di mangsa.

Untuk lebih memastikannya lagi, BKSDA Jambi telah memasang kamera pengintai di kebun warga. Untuk mengetahui, keberadaan raja jutan tersebut. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar