Dikbud Tebo Keluarkan SE, Jelang Nataru 2022

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Tebo Sindi (Foto : Dokumentasi)

ARSYNEWS.id, TEBO - Mengantisipasi penyebaran Covid-19 jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Tebo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang larangan libur.

Kepala Dinas (Kadis) Dikbud Tebo Sindi mengatakan, SE telah diberikan ke tingkat pendidikan seperti Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

Ada 5 poin yang diberikan kepada sekolah dan harus diterapkan diantaranya, tanggal 13 hingga 18 Desember 2021 ujian akhir semester, 20-24 Desember pengolahan nilai, 27-31 Desember peningkatan kompetensi siswa dan tanggal 3 Januari 2022 siswa terima lapor," paparnya, Senin (06/12/2021).

Lanjutnya, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) kembali aktif kembali pada selasa 4 Januari 2022. Sehingga, tidak ada peluang untuk siswa dan tenaga pendidik libur sekolah.

Diakuinya, SE yang dikeluarkan merupakan tindaklanjut dari instruksi pemerintah pusat untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Pasca libur Nataru. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar