Suasana Pembuangan BB yang Sudah di Blender dan di Campur Oli (Foto : Istimewa)
ARSYNEWS.id, BUNGO - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkpimda) Bungo memusnakan Barang Bukti (BB) jenis sabu di depan Kantor Polres Bungo, pada Kamis (23/12/2021).
Pemusnahan dilakukan dengan cara memblender barang haram tersebut dan memasukkannya ke dalam satu wadah. Bukan hanya itu, Narkotika Jenis Sabu di campur oli bekas dan di aduk-aduk oleh Forkopimda Bungo dan di buang ke dalam septic tank. Agar tidak bisa digunakan.
Dalam sambutannya, Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro mengatakan, berat BB sabu yang dimusnakan 1.639,49 gram atau 1,6 Kg. Dengan rincian BB tahun 2018, 1.026,92 gram, BB tahun 2019, 1,41 gram, BB tahun 2020, 1,61 gram dan tahun 2021, 609,51 gram.
Data dari Polres Bungo, BB tersebut merupakan 11 laporan yang di terima Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bungo terhitung dari tahun 2018 hingga 2021. (Red_Arn)
Posting Komentar