Bupati Tebo Minta ASN Cek Tubuh, Sebelum Ngantor

Foto : Bupati Tebo Sukandar

ARSYNEWS.id, TEBO - Bupati Tebo Sukandar menegaskan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo dilarang untuk menambah libur hari raya idul fitri 1443 H. Ia meminta seluruh ASN untuk mematuhi Surat Edaran (SE) yang di berikan sebelum libur hari raya idul fitri tiba.

Ia mengaku, tidak semua ASN Tebo mudik di dalam Provinsi, ada juga yang keluar Provinsi Jambi seperti Lampung dan juga Pekanbaru. Karena ada yang langsung meminta izin.

"Saya izinkan ASN yang mudik ke luar Provinsi Jambi. Namun, saya tegaskan hari pertama masuk kerja harus hadir," ungkapnya, Minggu (01/05/2022).

Bukan hanya itu, ASN yang baru pulang mudik diharuskan untuk memeriksakan diri ke Rumah Sakit (RS) jika merasakan gejala demam dan juga lainnya, dikhawatirkan terjangkit virus Covid-19. Jangan sampai, terlebih dahulu bercengkrama dengan rekan-rekan kerja dan membuat kluster baru.

Sedangkan, ia tidak menjelaskan secara rinci akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), pasca libur hari raya idul fitri. Namun, jika berkaca pada tahun-tahun sebelumnya. Pemkab Tebo selalu menggelar Sidak pasca libur panjang. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar