ARSYNEWS.id, TEBO - Kementerian Agama (Kemenag) Tebo telah menerima kuota Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Tebo yang akan berangkat tahun 2022. Jumlahnya lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah CJH yang tertunda berangkat tahun 2020 lalu.
"Data CJH yang tertunda berangkat tahun 2020, 223. Namun, tahun 2022 kuota yang diterima dari Kantor Kemenag Jambi hanya 107 CJH saja," ungkapnya, Senin (25/04/2022).
Ia mengaku, informasi ini belum disampaikan kepada 107 CJH yang terdaftar berangkat. Maupun yang tidak terdaftar keberangkatannya, karena Kemenag Tebo akan melakukan verifikasi terlebih dahulu.
Sedangkan, kedepan tahapan selanjutnya tinggal pelunasan saja. Untuk tahun 2022 ini pemerintah Indonesia telah memutuskan Biaya Ibadah Perjalanan Haji (Bipih) sebesar Rp 39,8 juta. Namun CJH yang tertunda berangkat tahun 2020 lalu cukup membayar Rp 33 juta saja. Karena, sisanya akan dibayarkan oleh Pemerintah. (Red_Arn)
Posting Komentar