Kemenag Tebo Tetapkan Besaran Zakat Fitrah, Tertinggi Rp 40 Ribu Terendah Rp 30 Ribu

Foto : Rapat Menentukan Penetapan Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 1443 H

ARSYNEWS.id, TEBO - Kementerian Agama Kabupaten Tebo telah menetapkan besaran untuk zakat fitrah Ramadhan 1443 H, setelah Kemenag Tebo mengadakan rapat bersama perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo dan sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam di aula kantor Kemenag Tebo. Pada Rabu pagi (05/04/2022).

Kepala Kantor Kemenag Tebo Herman mengaku, pembayaran zakat fitrah bisa dilakukan menggunakan beras 2,5 Kg atau menggunakan uang seharga beras yang dikonsumsi. Sedangkan ada 3 tingkatan yang ditetapkan.

"Tertinggi Rp 40 ribu, menengah Rp 35 ribu dan terendah Rp 30 ribu," ungkapnya.

Diakui Herman, banyak pertimbangan dalam menetapkan besaran zakat fitrah. Seperti kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dikhawatirkan akan merubah harga beras hingga akhir bulan Ramadhan 1443 H. Namun hal tersebut dibantah oleh Disperindag Tebo dan mereka meyakini harga akan stabil hingga akhir bulan Ramadhan. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar