ARSYNEWS.id, TEBO - Suami dari pelaku penganiayaan anak kandung, Muklisin tampaknya sangat kecewa, dengan perbuatan istrinya berinisial R (20 tahun) dengan korban berinisial H (13 bulan). Pasalnya, sampai ia tidak mau mendengar nama dan menceritakan keseharian istrinya tersebut.
"Apa yang dikatakan Polisi, itulah permasalahannya," ujarnya, Kamis (19/05/2022) usai ditemui saat kunjungan Gubernur Jambi Al Haris dan rombongan menjenguk anaknya.
Ia menjelaskan, tidak pernah menemui istrinya pasca kejadian berdarah yang dialami anaknya. Bahkan, menurutnya yang terpenting saat ini anaknya sehat.
Ia juga mengaku, menyerahkan semuanya kepada aparat penegak hukum terkait istrinya. Sedangkan saat ini, ia dan keluarga fokus dengan kesembuhan H. (Red_Arn)
Posting Komentar