Dinsos PPA Kabupaten Tebo Dampingi Pelaku Hingga Perkara Penganiayaan Diputuskan Majelis Hakim PN Tebo

Kabid PPA Resos Sedang Mendampingi Pelaku Berinisial R, di Polres Tebo
 

ARSYNEWS.id, TEBO - Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Pemberdayaan Anak Kabupaten Tebo, melakukan pendampingan kepada pelaku penganiayaan berinisial R (20 tahun) terhadap anak kandungnya sendiri berinisial H (13 bulan).

Kabid Perlindungan Perempuan dan Pemberdayaan Anak Rehabilitasi Sosial Kabupaten Tebo, Zaitun mengatakan, pendampingan dilakukan pada Rabu (18/05/2022). Dari keterangan pelaku, tidak ada bicara sepatah kata pun. Bahkan saat bertemu dengan orang tuanya di Polres Tebo.

"Saat bertemu, ayah dan pelaku hanya menangis saja sambil berpelukkan," ujarnya, Jum'at (20/05/2022).

Sedangkan, dari keterangan mertua pelaku, R anak yang pendiam dan sering menghabiskan waktu bersama anaknya hanya dikamar saja. Untuk korban, keadannya sudah mulai membaik. Meskipun harus terus mendapatkan perawatan yang intensif.

Ia mengaku, saat ini pelaku sedang di observasi oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Tebo ke Rumah Sakit (RS) Jiwa milik Pemerintah Provinsi Jambi. Selama berada di sana, Dinsos PPA dan unit PPA tidak bisa mendampinginya. Karena ada dokter yang merawatnya selama 14 hari kedepan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan Dinsos PPA Kabupaten Tebo akan terus mendampingi pelaku hingga ke persidangan sampai majelis hakim Pengadilan Negeri Tebo memutuskan perkara ini. Begitu pula dengan korban dari penganiayaan akan terus di pantau hingga keluar dari RS Sultan Taha Saipuddin Tebo. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar