Foto : Ilustrasi
ARSYNEWS.id, TEBO - Penjabat Bupati Tebo Aspan mengaku, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo telah mengajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) agar penghapusan honorer yang dilaksakanakan pada akhir tahun 2023 mendatang ditunda.
Pengajuan disampaikan melalui Rapat Kordinasi (Rakor) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) yang dilaksanakan di Bogor Jawa Barat, melalui Rakor yang dihadiri langsung Kemenpan RB.
"Apkasi meminta penundaan penghapusan honorer, sampai adanya solusi seperti menerapkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau mengangkat honorer menjadi CPNS," pungkasnya, (Red_Arn)
Posting Komentar