Terima Perintah Putus Kontrak Honorer, Sekda Tebo Teguh Arhadi : Kita Koordinasi ke Pimpinan Kepala Daerah dan Pemprov Jambi

Foto : Ilustrasi Honorer 
ARSYNEWS.id, TEBO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo telah menerima perintah dari Menteri Pendayahgunaan (Menpan) Reformasi Birokrasi (RB), jika pada bulan November tahun 2023, tidak ada lagi honorer. Hal ini diakui Sekda Tebo Teguh Arhadi.

Menurut Teguh, Pemkab Tebo memiliki ikatan kontrak kepada 2 ribu lebih tenaga honorer di Kabupaten Tebo. Untuk itu, ia akan berkordinasi dengan pimpinan kepala daerah dan juga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

"Kita sebagai pemerintahaan terbawah menerima instruksi dari pemerintah pusat, namun Pemkab Tebo tetap akan berkordinasi dan konsultasi kepada pimpinan dan juga Pemprov Jambi," jelasnya Rabu (08/06/2022).

Lebih lanjut Teguh mengakui, jika menuruti secara penuh perintah pemerintah pusat tentu Pemkab Tebo tidak mampu. Seperti menggantikan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pasalnya kemampuan daerah untuk memberikan gaji terbatas. (Red_Arn)


Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar