PJ Bupati Tebo Aspan Ancam Tarik Kendaraan Dinas, Jika tidak Tertib Bayar Pajak

 

Foto : PJ Bupati Tebo Aspan

ARSYNEWS.id, TEBO - Pasca razia gabungan dengan menyasar kendaraan dinas, yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tebo dan UPTD Samsat Tebo beberapa hari lalu. Terjaring 25 kendaraan plat merah, karena mati pajak dan sejumlah plat luar Jambi yang di pakai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penjabat Bupati Aspan mengaku, telah mendapatkan laporan dari UPTD Samsat Tebo, tentang hasil razia kendaraan dinas. Bahkan telah memerintahkan Sekda Tebo menindaklanjuti kepada ASN yang terjaring agar segera membayarkan pajak kendaraam dinasnya.

Bahkan, ia menegaskan kepada ASN akan menarik kendaraan dinas yang tidak membayarkannya.

"Dalam waktu 2 minggu tidak di bayarkan, kendaraan dinas akan kita tarik," pungkasnya, Kamis (28/07/2022) usai mengikuti sosialisasi bahaya narkoba di aula utama Bupati Tebo. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar