PJ Bupati Tebo Sebut 3 Dampak ke Kabupaten Tebo, Jika Penghapusan Honorer Terjadi

 

Ilustrasi

ARSYNEWS.id, TEBO - Pemerintah pusat menginstruksikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menghapus tenaga honorer pada bulan November tahun 2023 mendatang, Penjabat Bupati Aspan mengaku, kebijakan ini sangat berdampak ke Kabupaten Tebo.

Pertama, akan menimbulkan pengangguran yang sangat besar. Pasalnya, jumlah tenaga honorer dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Kabupaten Tebo 3.330 orang. Sedangkan, Pemkab Tebo hanya mampu menampung 150 untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kedua, Pemkab Tebo akan kekurangan tenaga kesehatan (Nakes), pasalnya dari lokasi yang dikunjunginya terutama di berbagai Puskesmas yang berada di pelosok. Nakes yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) hanya 1 atau 2 orang saja.

Ketiga, kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Kabupaten Tebo akan lumpuh. Karena, hampir di seluruh sekolah mempunyai tenaga honorer. Bahkan, jumlahnya lebih besar dibandingan jumlah guru berstatus PNS.

"Jumlah guru berstatus PNS hanya 1 hingga 2 orang. Biasanya, Kepala Sekolah (Kepsek) dan wali kelas saja," pungkasnya, Selasa (28/06/2022). (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar