Ini Alasan Tersangka Aniaya dan Keroyok Korban IS di Desa Teluk Langkap
Foto : Kedua Tersangka di Giring ke Ruang Tahanan
ARSYNEWS.id, TEBO - Tersangka penganiayaan dan pengeroyokan di rakit dompeng Desa Teluk Langkap, berinisial G dan H diperiksa penyidik selama 5 jam, di ruang Harbangtah dengan didampingi kuasa hukum. Pada Jum'at (17/07/2026).
Kuasa hukum Ayu Safitri mengatakan, ada puluhan pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada kedua tersangka.
"Tersangka G 26 pertanyaan dan tersangka H 23 pertanyaan," ungkapnya.
Tersangka membantah, jika melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban berinisial IS. Ia berkilah jika membela diri, karena korban lebih dahulu menyerangnya dengan mencekik.
Untuk itu, tersangka G mengigit tangannya. Lalu, di bantu oleh anaknya berinisial H dengan menendang korban.
Kata Ayu dari keterangan tersangka, sebelum kejadian, korban memutar rakit dompengnya. Namun menabrak rakit dompeng tersangka, untuk itu ditegur lalu terjadi penganiayaan dan pengeroyokan. (Red_Bg)

