Kualitas Udara Memburuk, Bupati Tebo Keluarkan SE untuk Satuan Pendidikan
Foto : Tangkapan Layar SE Bupati Tebo
ARSYNEWS.id, TEBO - Memburuknya kualitas udara di Kabupaten Tebo membuat Bupati Tebo Agus Rubiyanto mengeluarkan Surat Edaran (SE), dengan nomor 1046 tahun 2026. Tentang antisipasi dampak pencemaran udara terhadap kegiatan belajar mengajar di lingkungan satuan pendidikan di Kabupaten Tebo.
Dalam SE tersebut, ada 5 poin yang ditekankan diantaranya :
1. Terhitung mulai tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus peserta didik PAUD, SD dan SMP melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara daring (online) dari rumah sampai kondisi udara dinyatakan kembali aman;
2. Kepada satuan Pendidikan monitoring pelaksanaan pembelajaran secara daring di satuan pendidikan masing - masing;
3. Kepala satuan pendidikan membuat pedoman pelaksanaan pembelajaran secara daring dan melaporkan secara periodik Pengawas/Pendamping Satuan pendidikan masing - masing;
4. Orang tua/ wali peserta didik agar memantau kondisi kesehatan anak dan membatasi aktivitas di luar rumah.
5. Berkordinasi dengan Dinas Kesehatan/Puskesmas terdekat untuk mengantisipasi dampak gangguan kesehatan atau kabut asap.
Kadis Dikbud Tebo Haryadi mengatakan, surat akan segera di kirimkan ke satuan pendidikan masing - masing. Untuk menjadi pedoman.
"Kita akan melihat situasi dan kondisi dan saran dari Satgas Karhutla, untuk menentukan selanjutnya," pungkasnya. Rabu (26/08/2026). (Red_Bg)

