2 Orang Kepergok Mencuri Kabel Telekomunikasi, Salah Satunya Bekerja Sebagai PNS

 

Foto : Dokumentasi Polres Bungo

ARSYNEWS.id, BUNGO - Warga pergoki 2 pelaku pencurian kabel RRU milik PT Daya Mitra Komunikasi dengan merusak pagar Harmonika. Pada hari Kamis 15 September 2022 sekira pukul 02.24 WIB tepatnya di Dusun Muara Buat, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo

Kedua pelaku pencurian atas nama Muhammad Hatta Bin Lukman (41 tahun) dengan pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Saleh Bin Pardi (48 tahun) pekerjaan montir, atas perbuatan pelaku jaringan tower Telkomsel mati. Bahkan, kerugian PT Daya Mitra Komunikasi mencapai Rp 3.450.000.

Pelapor Herman mengatakan, berawal informasi dari group WhatssApp. Jika, tower Telkomsel mati kemudian pelapor dan warga lainnnya menyisiri seputaran tower.

Ia menemukan tas warna hitam berisi peralatan, karung 2 buah, karet ban, pisau sangkur, sandal, tang potong dan alat lainnya. Sehingga ia dan warga lainnya hanya menunggu, pelaku keluar dari kawasan tower. Kedua pelaku langsung di giring ke kantor Polsek Rantau Pandan, untuk di proses hukum. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar