DPD Pekat IB Minta Kejari Tebo Ambil Alih Temuan 2021, Begini Jawaban Kajari Tebo

 

Foto : Audiensi Ormas DPD Pekat IB Tebo, Inspektorat Tebo dan Kajari Tebo Dinar Kripsiaji

ARSYNEWS.id, TEBO - Ormas DPD Pekat IB Tebo melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, di salah satu ruangan aula Kejari Tebo bersama Kepala Kejari Tebo Dinar Kripsiaji dengan didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Pidum.

Ketua DPD Pekat IB Hafizan Romi Faisal mengatakan, dari data yang diperoleh DPD Pekat IB Tebo, Inspektorat tidak serius dalam menindaklanjuti LHP BPK RI perwakilan Jambi tahun 2021. Pasalnya telah lewat 60 hari, namun temuan masih juga belum terselesaikan.

Ormas Pekat IB sendiri, meminta kepada Inspektorat Tebo turut hadir untuk memberikan penjelasan di depan Kejari Tebo. Bahkan DPD Pekat IB Tebo meminta Kejari Tebo mengambil alih LHP BPK RI perwakilan Jambi, karena dinilai Inspektorat Tebo gagal untuk meminta rekanan dan OPD kembalikan hasil temuan.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Tebo Ngadiono mengaku, progres pengembalian sudah mulai dilakukan oleh rekanan dan pihak terkait hal ini terus disampaikan ke BPK RI perwakilan Jambi.

Namun, ia tidak merincikan secara detail nominal yang telah dikembalikan. Inspektorat Tebo beralasan, laporan hanya berhak disampaikan ke BPK RI perwakilan Jambi dan juga Pj Bupati Tebo.

Sedangkan Kajari Tebo, Dinar Kripsiaji mengaku Kejari memonitor tentang pengembalian dan juga telah dapat LHP BPK RI perwakilan Jambi. Informasi ini diterima, bukan dari Inspektorat Tebo namun dari intelejen.

"Jika dalam temuan ataupun dinilai ada tindak pidana, kita akan menindaklanjuti diminta atau tidak oleh Inspektorat Tebo," ujar Kajari Tebo, Rabu (07/09/2022).

Lebih lanjut Dinar menjelaskan, temuan BPK RI perwakilan Jambi tidak selalu linear ada tindak pidana korupsi (Tipikor) yang dilakukan. Karena mereka hanya menilai, pertanggungjawabanya saja. Namun, berbeda dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yang mencari pembuktian materil dan kerugian materilnya.

"Dari yang kita monitor, belum ada ditemukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dari LHP BPK RI perwakilan Jambi tahun 2021 lalu," jelasnya.

Namun, ia mengaku senang dengan aksi yang dilakukan Ormas Pekat IB. Ini menunjukkan mereka kritis dan Tebo ingin maju, serta cara penyampaiannya juga sesuai aturan. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar