Pilkades 2022 Tetap Terlaksana, Pemkab Tebo Hanya Ajukan Rp 1,7 Miliyar

 

Foto : Ilustrasi

ARSYNEWS.id, TEBO - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 19 November 2022 mendatang, tampaknya akan tetap terlaksana. Setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo memasukkan pengajuan dana untuk Pilkades 2022, pada Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian nota Rancangan Perarturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tebo tentang perubahan APBD tahun 2022.

Kepala Bakeuda Tebo Nazar Efendi mengaku, dari pengajuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tebo sebesar Rp 3,8 miliyar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hanya mengajukan Rp 1,7 miliyar untuk dibahas bersama DPRD Tebo.

"Anggaran Protokol Kesehatan (Prokes) Covid kita hilangkan, jadi setiap Desa yang melaksanakan Pilkades mendapatkan bantuan dari APBD P senilai Rp 25 juta," ungkapnya.

Sementara itu, Nota pengantar Ranperda Kabupaten Tebo tentang APBD Perubahan tahun 2022, masih akan di bahas kembali oleh Tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD Tebo. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar