Foto : Istimewa
ARSYNEWS.id, TEBO - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tebo menggelar rekonstruksi penganiayaan yang berujung kematian, saat kericuhan pertandingan sepak bola open tournament pada laga semi final yang diselenggarakan Teluk Rendah Pasar, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo pada awal bulan September tahun 2022.
Ada 18 adegan yang dimainkan langsung oleh ketiga tersangka, diantaranya Bustari, Hasan dan Mirsad saat melakukan penganiayaan terhadap Yamanto yang berujung kematian.
Terungkap, sebelum pemukulan oleh ketiga tersangka kepada korban pada adegan 14. Korban menantang tersangka, dengan membawa kayu dan mengayunkan ke arah tersangka.
"Pada adegan ke 14, korban menerima pukulan berkali-kali dari tersangka pada bagian punggung dan juga kepala bagian belakang," ungkap Kasi Pidum Kejari Tebo, Rabu (28/09/2022).
Diakuinya memang ada bantahan dari tersangka atas reka adegan yang buat oleh penyidik Sat Reskrim Polres Tebo. Hal ini, tidak menjadi masalah dan akan dibuktikan di persidangan nantinya.
Sedangkan rekonstruksi dimainkan tersangka di depan kantor Sat Reskrim Polres Tebo dengan di hadiri langsung Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kuasa hukum dari tersangka.
Rekonstruksi sendiri, untuk memperjelas perkara dan penerapan pasal yang akan disangkakan kepada tersangka. (Red_Arn)
Posting Komentar