Foto : 6 Napi dari Rutan Sungai Penuh Sampai ke Lapas Kelas II B Muara Tebo
ARSYNEWS.id, TEBO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Tebo menerima 6 Narapidana dari Rumah Tahanan (Rutan) Sungai Penuh, dengan dikawal aparat kepolisian bersenjata lengkap. Pemindahan 6 Napi ini atas persetujuan dari Kantor Wilayah Kemenkumham RI Perwakilan Jambi
Kasi Humas Lapas Kelas II B Muara Tebo Saripuddin Umar mengatakan, 6 Napi yang diterima diantaranya, DF, IN, JS, KH, NPP dan S dengan 3 kasus Narkoba dan 3 lagi kasus pemerkosaan.
"Ada 17 Napi yang dipindahkan dari Rutan Sungai Penuh, 6 ke Lapas Tebo dan sisanya 11 ke Lapas Jambi," ungkapnya, Senin (24/10/2022) dikantornya.
6 Napi ini akan diletakkan ke dalam sel isolasi selama 21 hari, setelah itu akan digabungkan bersama Napi Tebo lainnya.
Diakuinya, jika kapasitas Lapas Kelas II B Muara Tebo hanya mampu menampung 252 Napi saja. Namun nyatanya, yang berada di dalam berjumlah 386 Napi. (Red_Arn)
Posting Komentar