Dari 7 Propemperda 2022, 2 Akan Diselesaikan DPRD Tebo Tahun Depan

 

Foto : Arief Haryoko (Sekwan DPRD Tebo)

ARSYNEWS.id, TEBO - Dari 7 Rancangan Perarturan Daerah (Ranperda) yang masuk ke dalam Program Pembentukan Perarturan Daerah (Propemperda) tahun 2022, hanya 5 Ranperda yang disahkan menjadi Perarturan Daerah (Perda) sedangkan sisanya ditangguhkan pada tahun depan.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tebo Arief Haryoko mengatakan, 2 yang ditangguhkan Ranperda diantaranya Ranperda pengelolaan air limbah domestik dan Ranperda penyertaan modal BUMD THC.

"Ranperda pengelolaan limbah domestik tinggal pengesahannya saja, sedangkan Ranperda penyertaan modal BUMD THC masih dalam pembahasan," ungkapnya, Senin (26/12/2022) saat dikonfirmasi dikantornya.

Ia jelaskan, Ranperda pengelolaan air limbah domestik tidak selesai pada tahun 2022, disebabkan Pemkab Tebo terlambat menyampaikan untuk di fasilitasi. Padahal fasilitasi paling lambat tanggal 30 November 2022, sedangkan pengajuan dilakukan pada tanggal 5 Desember.

"Ranperda penyertaan modal BUMD THC menjadi ranahnya dewan," tambahnya.

Lanjutnya, selain menyelasaikan 5 dari 7 Prompemperda tahun 2022. DPRD Tebo juga telah menyelesaikan 7 Propemperda tahun 2021 yang tidak selesai tahun lalu. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar