Sejumlah Dompeng Darat Dibakar, 8 Sepeda Motor Diduga Milik Penambang Diamankan ke Kantor Polres Bungo

 

Foto : Istimewa

ARSYNEWS.id, BUNGO - Tim Gabungan Polres Bungo kembali melakukan penertiban Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), tepatnya di Kampung Benit, Desa Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo. Pada Kamis (15/12/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam penertiban ini, langsung dipimpin Kabag Ops Polres Bungo AKP Darmawan beserta jajaran. Serta Personil Gabungan dari Kodim 0416 Bute, Personil Polres Bungo, Pol PP dan dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo.

Adapun alat dompeng darat yang ditemukan 3 unit mesin diesel, 1 buah asbuk beserta karpet dan paralon. 8 unit kendaraan roda 2 yang diduga milik pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Dari Barang Bukti (BB) tersebut,  peralatan penambangan di musnahkan dengan cara di bakar agar peralatan tersebut tidak bisa digunakan kembali. Sedangkan 8 unit sepeda motor roda dua diamankan di kantor Polres Bungo. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar