Foto : Dokumentasi
ARSYNEWS.id, TEBO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian Pandangan dan Pendapat Rancangan Perarturan tentang Tata Ruang Wilayah (RT-RW) Kabupaten Tebo Tahun 2023-2043 dan pengesahan Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Pada Senin (30/01/2023).
Rapat dibuka langsung ketua DPRD Kabupaten Tebo dan didampingi Wakil Ketua (Waka) I Aivandri dan Wakil Ketua (Waka) II Syamsu Rizal.
2 kata pengantar Ranperda dan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tebo, disampaikan Waka II Syamsu Rizal.
Pada intinya, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tebo menerima Ranperda Tata Ruang Wilayah RT RW dan Ranperda pengelolaan air limbah domestik menjadi Perarturan Daerah (Perda) Kabupaten Tebo. (Red_Arn)
Posting Komentar