Modus Pinjamkan Handphone, Y Lecehkan Anak Dibawah Umur

 

Foto : Y Saat Menandatangani Sesuatu, Usai Diperiksa

ARSYNEWS.id, TEBO - Tersangka pelecehan Y (28 tahun)  mengaku telah 2 bulan melecehkan korbannya WD (13 tahun), terhitung bulan Desember tahun 2022 lalu hingga Januari 2023.

Y mengaku, melecehkan WD di dua tempat, 2 kali di rumahnya dan 3 kali di rumah neneknya. Sedangkan iming-iming yang diberikan kepada korban dengan meminjamkan handphone dan meminta agar tidak menceritakan perbuatannya ke orang lain.

"WD hanya saya pinjamkan hp, untuk bermain game," ungkapnya, Rabu (18/01/2023) saat di introgasi personil Polres Tebo.

Pria yang kesehariannya bekerja memotong karet ini, tega melecehkan WD karena tergiur dengan kemolekan tubuhnya. Serta ia cukup sering menonton video porno. Sehingga sulit untuk mengontrol nafsunya. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar