Pj Bupati Tebo Sebut Revisi Tata Ruang Telah Disetujui Pemerintah Pusat

 

Foto : Istimewa

ARSYNEWS.id, TEBO - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) telah menyetujui revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tebo 2022-2042, hal ini disampaikan Penjabat Bupati Tebo Aspan.

"Alhamdullilah melalui proses yang panjang dan sudah berlangsung lama sejak 2018 lalu, revisi tata ruang Tebo disetujui oleh Kementerian ATR dan BPN," ungkapnya, Kamis (02/02/2023).

Lanjutnya, 2 bulan lalu Pemkab Tebo telah melakukan persentasi di Kementerian ATR/BPN, upaya pendekatan dan konsultasi yang intens akhirnya membawa angin segar bagi birokrasi.

Sesuai amanat, UU No 11 tahun 2022 tentang cipta kerja, proses mensinkronisasikan kebijakan baik Pusat, Provinsi dan Kabupaten memang sulit.

"Saat ini masih dalam proses evaluasi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Insha Allah dalam waktu dekat bisa diselesaikan," jelasnya.

"Dalam melakukan kegiatan pembangunan baik, oleh Pemkab ataupun investor yang akan melakukan penanaman modal tidak perlu ragu-ragu lagi. Karena semua sudah diatur, dalam tata ruang yang disahkan," pungkasnya. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar