Mediasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Gagal, Bawaslu Tebo Siapkan Langkah Ini

 

Foto : Ruangan Mediasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

ARSYNEWS.id, TEBO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tebo gagal memediasi penyelesaian proses sengketa Pemilu 2024, antara pemohon DPC Demokrat dan termohon KPU Kabupaten Tebo.

Dalam mediasi yang digelar disalah satu ruangan Bawaslu Tebo, yang langsung diketuai oleh Ketua Bawaslu Tebo Paridatul Husni. Pemohon tetap meminta, agar termohon memfasilitasi gugatannya untuk menggantikan Bacalegnya yang berstatus Memenuhi Syarat (MS) ke partai Golkar.

Ketua DPC Demokrat Tebo Harmain mengatakan, Demokrat memohon kepada KPU Kabupaten Tebo menerima berkas pengganti Bacaleg Slamet Jalil yang pindah ke Golkar.

"Kita memohon agar kuota Bacaleg Demokrat penuh di Dapil 2 yaitu 8 orang, bukannya 7," ungkapnya, Jum'at (25/08/2023).

Diakuinya, jika Slamet Jalil dimasukkan ke Bacaleg Demokrat, ketika masa diperbolehkannya pergantian Bacaleg. Bahkan ia sempat MS di Demokrat, namun ketika pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) ternyata ia masuk di Golkar.

Sementara itu, komisioner KPU Kabupaten Tebo Elam Reindwartdh mengaku, Bacaleg atas nama Slamet Jalil ketika dicek kegandaan di Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Ternyata ada di dua Parpol yaitu Golkar dan Demokrat.

Sehingga KPU Kabupaten Tebo, memberikan verifikasi kepada kedua Parpol jika ada kegandaan. Ternyata hanya Golkar saja yang mengklarifikasi, sedangkan Demokrat tidak ada sama sekali untuk itu ia dimasukkan ke Bacaleg MS dari Golkar.

Namun, jika kedua-keduanya mengklarifikasi tentu KPU Kabupaten Tebo akan memanggil Bacaleg bersangkutan untuk memilih diantara 2 Parpol.

Sementara itu, ketua Bawaslu Tebo Paridatul Husni mengaku, menurut tahapan jika mediasi tidak menemukan kesepakatan. Bawaslu Tebo akan melaksanakan tahapan selanjutnya yaitu ajudikasi, yang akan dilaksanakan di Bawaslu Tebo juga dengan rentang waktu 10 hari. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar